TUBAN, Kenduruan,– Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait adanya sebuah truk yang mengalami mogok di Jalan Raya Blora, Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Senin (02/11/2026) malam.
Laporan tersebut disampaikan oleh Andre, warga Desa Sidohasri, pada pukul 20.15 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas jaga Polsek Kenduruan yang terdiri dari AIPTU Khanif Irawan, AIPTU Widiatmiko, dan BRIPDA Agik Tama segera mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan membantu pengendara dengan mengajak seorang montir kendaraan roda empat untuk memperbaiki truk yang mengalami kerusakan agar dapat kembali melanjutkan perjalanan.
Langkah cepat tersebut merupakan wujud kepedulian Polri dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kelancaran arus lalu lintas akibat kendaraan yang mengalami mogok di jalan raya.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa Layanan Polisi 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.
Polsek Kenduruan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian yang memerlukan penanganan petugas.
Berkat respons cepat petugas, kegiatan penanganan laporan berlangsung lancar. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. (E/W)










