TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya kendaraan truk mogok yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas, Jumat (02/10/2026) pukul 22.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh petugas jaga Polsek Kenduruan, AIPTU Seger dan BRIPKA Eko Hadi Saputro. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan membantu mengatasi gangguan lalu lintas akibat kendaraan truk yang mengalami mogok.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebuah truk dalam kondisi mogok sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan, petugas segera melakukan pengaturan arus lalu lintas hingga kendaraan tersebut selesai diperbaiki.
Langkah cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan bantuan kepada pengguna jalan yang mengalami kendala kendaraan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kenduruan.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan memberikan pelayanan yang humanis.
“Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan kejadian atau gangguan yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian. Kami berupaya memberikan respons cepat agar situasi tetap aman, arus lalu lintas lancar, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ungkapnya.
Polsek Kenduruan juga mengimbau kepada para pengemudi agar selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama kendaraan angkutan barang, guna meminimalkan risiko kerusakan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pengaturan lalu lintas hingga truk selesai diperbaiki. Situasi berjalan aman dan kondusif. (eko/wono)








